A..KHOTBAH
Khotbah
berasal dari kata khataba, yakhtubu, khutbatan yang berarti ceramah atau
pidato.
Khotbah Jum'at ialah bentuk
ceramah yang berisi nasehat dan wasiat keagamaan yang disampaikan kepada jamaah
yang diikat oleh syarat dan rukun. Khutbah jumat punya syarat dan rukun yang
tidak boleh ditinggalkan, sebab terkait erat dengan sah atau tidaknya sebuah
ibadah mahdhah. Orang yang menyampaikan khotbah
disebut dengan khotib.
Khotib Jum'at.
Khotib harus memenuhi ketentuan agar menjadikan
khotbahnya syah. Adapun ketentuan
menjadi khotib adalah :
a.
Islam, baligh, berakal sehat.
b.
Mengetahui syarat, rukun dan sunat khotbah.
c.
Suci dari hadats dan najis.
d.
Suaranya jelas dan dapat difahami jamaah.
e.
Tidak tercela dalam masyarakat.
Syarat Khotbah
a Syarat khotbah
yaitu suatu hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan khotbah jum'at. Adapun syarat
dua khotbah yaitu :
b Dimulai
sesudah masuk waktu dhuhur.
c Khotib hendaknya
berdiri jika mampu.
d Khotib hendaklah duduk sebentar antara khotbah satu
dan khotbah kedua. Rasulullah saw, bersabda :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا وَيَجْلِسُ بَيْنَ خُطْبَتَيْنِ (رواه مسلم)
Artinya : " Adalah
Rasulullah saw, berkhotbah dengan berdiri
dan beliau duduk antara dua khotbah". (HR. Muslim)
e Suara khotib
harus dapat didengar jamaah.
f Khotib harus
suci dari hadats dan najis.
g Khotib harus
menutup aurotnya.
h Tertib.
Rukun Khotbah
Rukun khotbah ialah suatu hal yang harus dikerjakan ketika
melaksanakan khotbah jum'at. Adapun rukun
dua khotbah adalah sebagai
berikut :
a
Membaca puji-pujian (hamdalah).
b
Membaca syahadatain.
c
Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw.
d
Berwasiat tentang taqwa.
e
Membaca ayat Al-Qur'an dalam salah satu khotbah.
f
Mendoakan kaum muslimin pada khotbah kedua.
Sunat Khotbah
Sunat khotbah yaitu suatu hal yang sebaiknya dilaksanakan dalam khotbah
jum'at.
Adapun sunat khotbah adalah :
a Khotbah
disampaikan diatas tempat yang lebih tinggi.
b Khotib menyampaikan khotbah dengan kalimat yang jelas,
sistematis dan tidak terlalu panjang. Rasulullah saw,
bersabda :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَطِيْلُ الصَّلاَةَ وَيَقْصُرُ الْخُطْبَةَ (رواه النساء)
Artinya: "Rasulullah
saw; memanjangkan sholatnya dan memendekkan khotbah-nya". (HR.Nasa'i)
c Khotib
hendaklah menghadap kearah jama'ah.
d Khotib
hendaklah memberi salam pada awal khotbah.
e Khotib duduk
sebentar sesudah memberi salam.
f Khotib membaca
surat Al-Ikhlas ketika duduk antara dua khotbah.
g Khotib
menertibkan tiga rukun khotbah yaitu, puji-pujian, sholawat Nabi saw, dan
wasiat taqwa’.
h Jama'ah hendaklah memperhatikan khotbah. Rasulullah
saw, bersabda :
إِذَا قُلْتَ
لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَتِ أَنْصِتْ وَاْلإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتِ (رواه البخارى و مسلم)
Artinya : " Jika kamu berkata pada temanmu:
diam, di hari jum'at ketika imam sedang khotbah, maka jum'at kamu sia-sia". (HR. Bukhori dan Muslim )
Praktik Berkhotbah
Dalam praktek berkhotbah hendaklah diperhatikan syarat
dan rukun khotbah. Kemudian perhatikan
urutan-urutan sebagai berikut :
Khotbah pertama.
Ä Khotib berdiri memberi salam.
Ä Khotib duduk mendengar adzan.
Ä Khotib berdiri kemudian
membaca hamdalah seperti :
أَلْحَمْدُ
ِللهِ الَّذِى أَنْعَمَنَا بِاْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ
Ä Membaca dua kalimat
syahadat seperti :
أَشْهَدُ أَنْ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
Ä Membaca sholawat Nabi saw ;
seperti contoh :
اَللَّهُمَّ
صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ
أَجْمَعِيْنَ
Ä Memberi wasiat tentang taqwa : إِتَّقُ اللهَ
Ä Pada waktu memberi wasiat hendaklah dengan
mengutip ayat Al-Qur'an.
Ä Penutup khotbah pertama dengan
membaca :
أَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا وَاسْتَغْفِرُ
اللهُ لِى وَلَكُمْ
Ä Khotbah kedua.
Ä Setelah selesai khotbah pertama, khotib duduk sebentar, kemudian
berdiri lagi lalu membaca hamdalah, syahadatain, shalawat kepada Nabi Muhammad
saw, wasiat taqwa lalu mendoakan kaum muslimin.
أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ
وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ أَْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ
وَاْلأَمْوَاتِ
Ä Kemudian di tutup dengan bacaan : عِبَادَ اللهِ
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ
وَإِيْتَائِ ذِى اْلقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ, فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمِ
يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْئَلُوْهُ مِنْ
فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ
Fungsi Khotbah
Fungsi khotbah jum'at antara lain: Untuk mengingatkan kaum muslimin
agar meningkatkan iman dan taqwa,
meningkatkan amal sholeh, memperbaiki akhlaq, dorongan menuntut ilmu, mempererat ukhuwah islamiyah dan lain-lainnya.
A. TABLIGH
Tabligh
berasal dari kata ballagha, yuballighu tablighon yang berarti menyampaikan.
Menurut istilah tabligh adalah menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat
manusia untuk dijadikan pedoman agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akherat. Di
dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi
tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi tidak ada tuntutan
lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu
Tabligh
adalah da’wah Islamiyah dalam bentuk khusus (lisan dan tulisan) untuk
menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain. Pelaksananya dinamakan muballigh/
muballighat. nAllah berfirman :
![]() |
Artinya: “(yaitu) orang-orang yang
menyapaikan risalah-risalah Allah[1222], mereka takut kepada-Nya dan mereka
tiada merasa takut kepada seorang(pun) selain kepada Allah. dan cukuplah Allah
sebagai pembuat perhitungan”. (Al-Ahzab : 39)
B. Dakwah
Kata da’wah merupakan masdar (kata dasar) dari kata
kerja da’aa yad’uu yang berarti seruan, panggilan, ajakan. Menurut istilah
dakwah ialah setiap kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil
orang atau kelompok orang untuk beriman kepada Allah swt, sesuai dengan ajaran
aqidah (keyakinan), syari’ah (hukum) dan akhlak Islam.
Rasulullah
saw; bersabda :
عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عَمْرٍ وَاَنَّ
النَِبيَّ صِلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ أَيَةً (رواه البخارى)
Artinya : ”Dari Abdullah ibn Amr sesungguhnya Nabi saw bersabda”:
”Sampaikanlah olehmu apa yang kalian peroleh dari aku walaupun hanya satu
ayat". (HR. Bukhori )

Artinya :” Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang
lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang
lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.( An-Nahl : 125)
Adapun
metode berdakwah menurut Q.S. An-Nahl : 125 adalah dengan cara :
Ø Bilhikmah
(kebijaksanaan) artinya dengan cara yang jelas dan tegas sehingga
dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil. Penyampaian dakwah ini
terlebih dahulu harus mengetahui tujuannya dan mengenal secara benar terhadap
orang atau kelompok yang menjadi sasarannya.
Ø Mauidhah hasanah artinya
berdakwah dengan nasehat yang baik maksudnya dengan menyenangkan hati, tidak menyakitkan dan
tidak memaksakan tetapi dengan cara persuasif yaitu memberikan kesempatan
kepada orang untuk berfikir dan menentukan sendiri.
Ø Mujadalah (diskusi) ialah
berdakwah dengan saling tukar fikiran dan informasi. Cara ini biasanya
dilakukan kepada orang yang mempunyai
kemampuan berfikir logis dan kritis.
Berdakwah atau
menyeru orang (kelompok orang) agar meyakini ajaran Islam dan mengamalkan
ajarannya merupakan tugas suci kita semua sebagaimana perintah nabi Muhammad
saw, dalam kandungan hadits di atas. Dakwah bisa dilakukan dengan lisan,
tulisan dan perbuatan sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw
pada masa hidupnya.
Setiap muslim
hendaklah menyadari bahwa berdakwah adalah merupakan suatu kewajiban, sedang
berhasil atau tidaknya Allahlah yang menentukan (Lihat Q.S. At-Taubah : 56).
RANGKUMAN
Dari hal-hal
yang telah diuraikan terdahulu, dapat kita analisa bahwa khothbah, tabligh dan
dakwah hampir sama, namun ada perbedaan diantara ketiganya. Yang paling tinggi
dan paling luas cakupannya adalah dakwah. Di dalam dakwah ada beberapa jenjang
aktifitas. Salah satunya adalah tabligh. Jadi tabligh itu bagian dari dakwah, tetapi
dakwah bukan hanya semata-mata tabligh. Tabligh sendiri berarti menyampaikan.
Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah
informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah.
Perbedaan-perbedaan
tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :
KHUTHBAH
|
TABLIGH
|
DAKWAH
|
1. Dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu.
2. Ada syarat dan rukun.
3. Ada mimbar khusus untuk melaksanakannya.
4. Waktunya terbatas
5. Dilakukan oleh seorang yang memiliki kemampuan berorasi dan memiliki
pengetahuan yang cukup
6. Orang yang melaksanakan disebut khatib.
7. Dilakukan secara khusus dan memiliki tata cara tertentu.
|
1. Dapat dilakukan kapan saja
2. Tidak ada syarat dan rukun
3. Ada yang meggunakan mimbar dan ada yang tidak, tergantung tempat
pelaksanaannya
4. Ada yang tidak terbatas dan ada yang dibatasi waktunya
5. Bisa dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kemampuan berorasi dan
pengetahuan agama
6. Orang yang melaksanakan disebut mubaligh/mubalighot
7. Dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti seminar atau menggunakan
tehnologi
1.
|
1. Dapat dilakukan kapan saja.
2. Tidak ada syarat dan rukun
3. Tidak perlu ada mimbar khusus dalam pelaksanannya
4. Tidak dibatasi waktu
5. Boleh dilakukan siapa saja, karena setiap muslim wajib, mempelari,
mengamalkan dan mendakwahkan Islam.
6. Orang yang melaksana-kannya disebut dengan da’i.
7. Dapat dilakukan tanpa melalui acara formal karena dapat dilakukan kapan
dan dimana saja.
|
KAMUS
ISTILAH KATA-KATA PENTING
1. khothbah =
ceramah
2. Tabligh = menyampaikan
3. Dakwah =
menyeru
4. Hikmah =
kebijaksanaan
5. Mujadalah = diskusi, debat
6. Mauidhah hasanah = nasehat yang
baik
PERNIK=PERNIK
(TANBIH / KAUL HIKMAH /SYAIR / NYANYIAN / INGAT / KISAH TELADAN DLL )
Meskipun
Nabi Nuh sangat sedikit pengikutnya dari kalangan orang-orang beriman, tetapi
ia tetap berdakwah kepada kaumnya dan menetap bersama mereka 950 tahun lamanya.
Sebagaimana firman Allah :
![]() |
Artinya : “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya,
maka ia tinggal di antara mereka seribu tahun kurang lima puluh tahun. Maka
mereka ditimpa banjir besar, dan mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS.
Al-Ankabut : 14)
teimakasih.. sangat bermanfaat
ReplyDeleteST3 Telkom