Sidang adalah forum tertinggi pengambilan keputusan.
Instrumen-instrumen dalam sidang, meliputi: peserta, hardware, software dan
mekanisme persidangan.
Peserta sidang:
·
Peserta Penuh:
Awal sampai akhir
·
Peserta
Peninjau: Sebagai undangan atau pengamat
Mekanisme adalah aturan
main.
Tata letak Persidangan:
1.
Huruf U
2.
Lingkaran
3.
Tapal kuda
4.
Persegi 4
Jenis-jenis sidang:
a.
Sidang pleno:
dihadiri seluruh peserta
b.
Sidang komisi:
dihadiri kelompok perkomisi
c.
Sidang
paripurna: dihadiri seluruh anggota sidang komisi
Urutan persidangan:
o Pembukaan
o Pembacaan agenda
o Tatib
o Komisi
o Paripurna
Beberapa istilah dalam
sidang:
Ø Kuorum: Ukuran sah (setengah + 1)
Ø Skorsing: Jeda
Ø Interupsi: Pemotongan
Ø Peninjauan Kembali (PK): Meninjau kembali yang telah
disahkan
Proses persidangan, meliputi:
-
Musyawarah
mufakat
-
Lobbying
-
Voting
Tanda ketukan palu
sidang:
1)
1X : Mengukuhkan
kesepakatan
2)
2X : Pertukaran
pimpinan sidang, penundaan sidang dan pencabutan penundaan
3)
3X : Membuuka /
menutup dan mengesahkan kesepakatan
4)
Berkali-kali :
Jika suasana tidak kondusif
Tugas pimpinan sidang:
-
Simpulan benar
-
Kelancaran
-
Persetujuan
-
Menetapkan
persetujuan
Presidium sidang:
a.
Presidium I:
Memimpin sidang
b.
Presidium II:
Mencatat usulan
c.
Presidium III:
Menunjuk peserta
By: Aziz Amrullah (Ketua
Sidang Jogloseto)
@ PKMMTD FE UNNES 2015
No comments:
Post a Comment